Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki proses bisnis atau layanan K3 adalah mengajak 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menandatangani pakta integritas di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi illegal maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3," kata Yassierli dalam sambutannya.