Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemnaker, Kementerian PKP, & BPS Sinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi

bcde5e91-d568-421b-a1c9-38ef08eeb2fe.jpeg
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. (Dok. Kemnaker)
Intinya sih...
  • Yassierli menambahkan, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.
  • Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja.
  • Lebih lanjut, Maruarar menyebut program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. 

Kolaborasi ini diyakini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru. 

Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama terkait Dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

1. Target awal 20 ribu unit rumah subsidi

913cf2bb-319a-4bbf-ae79-1a95780ed6c1.jpeg
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. (Dok. Kemnaker)

Yassierli menambahkan, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. 

"Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.

“Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujar Maruarar.

2. Sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo

38f7680c-b5eb-4e57-b217-2c63db8cabaf.jpeg
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. (Dok. Kemnaker)

Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Di samping itu, Presiden juga telah memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tutur Maruarar.

3. Program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis

e68fe637-cb39-478a-a741-d077cd0f2d3e.jpeg
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. (Dok. Kemnaker)

Lebih lanjut, Maruarar menyebut program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.

“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” tutup Maruarar.

Sebagai informasi, Penandatanganan Kerja Sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us