Jakarta, IDN Times - Pelecehan seksual di tempat kerja masih menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Tak banyak dari korban yang mau bersuara dan melaporkan atas tindakan yang mereka alami di tempat kerja masing-masing.
Ironisnya, masih ada perusahaan di Indonesia yang belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap para pegawainya.
Tiara Alincia Fitri, seorang Masinis MRT Jakarta mengaku sedih mendengar masih adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah perusahaan tertentu baik swasta maupun Kementerian/Lembaga.
“Untuk kejadian pelecehan seksual di Indonesia, saya sangat sedih kalau setiap dengar itu,” ujarnya dalam program 'Suara Perempuan: OTW Ruang Kerja Bebas Pelecehan' by IDN Times, Senin (13/3/2023).