Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal

Agenda "Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi" di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat pedoman tentang kesetaraan gender yang digunakan pemerintah sebagai acuan dalam membuat kebijakan agar perempuan tidak tertinggal di ranah digital.  

Hal ini diungkapkan oleh, Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA, Eni Widiyanti. Bukan hanya pemerintah, kata dia, pedoman yang dibuat diharapkan dapat berguna bagi dunia usaha, sektor swasta, masyarakat hingga akademisi.

"Pedoman ini membantu semua masyarakat kita, untuk mengenali bahwa terjadi kesenjangan gender dalam era digital yang kemudian kita harapkan setelah mengenali, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama menyusun kebijakan dan program agar di ranah digital perempuan tidak tertinggal," kata dia dalam agenda nasional 'Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi' di Jakarta Barat, Rabu (30/11/2022).

1. Kolaborasi untuk implementasikan kesetaraan gender digital

Agenda "Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi" di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Eni mengatakan, tanggung jawab untuk mengurangi kesenjangan dan tantangan bagi perempuan diamanatkan pada berbagai regulasi tentang pengarusutamaan gender. Baik secqra internasional maupun komitmen nasional.

"Kalau dengan dunia usaha, masyarakat, akademisi kita bisa berkolaborasi untuk mengimplementasikan rencana aksi yang tertuang di dalam transformasi digital perempuan," ujarnya.

2. Harus dimonitor dan diimplementasikan

GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Eni, pedoman ini merupakan awal yang harus diimplementasikan dan dimonitor perkembangannya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka rencana aksi yang tertuang di dalam tranformasi digital perempuan untuk mengecilkan kesenjangan menjadi tidak ada artinya.

3. Perlu upaya jangka panjang perkecil kesenjangan

Mendikbud melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI membahas Wacana Penghapusan UN di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta. (IDN Times/ Irfan Fathurohman)

Pemerintah Indonesia, kata dia terus berkomitmen tentang pengarusutamaan gender seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000.

Termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta turunannya yang juga memuat tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada goals kelima.

"Namun demikian, peraturan-peraturan tersebut tidaklah cukup, diperlukan upaya jangka panjang untuk terus memperkecil kesenjangan dan mengoptimalisasi potensi perempuan di sektor ekonomi dan era transformasi digital," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us