Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan arahan pada HUT ke-74 Satpol PP di Padang, Sumatra Barat, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/Fandi Yogari/aa.)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut lebih dari 75 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), berpeluang menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional di Kota Padang, Sumatra Barat, dilansir ANTARA, Minggu (3/3/2024).

1. Ada 105.872 personel Satpol PP di seluruh daerah

Satpol PP DKI Turunkan ribuan APK di masa tenang. (dok. Satpol PP)

Tito menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP di seluruh daerah, dan sekitar 29 ribu personel di antaranya berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, Tito mengatakan, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

2. Satpol PP Satlinmas butuh keahlian khusus

Satpol PP DKI Turunkan ribuan APK di masa tenang. (dok. Satpol PP)

Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. Karena itu, perlu diangkat sebagai ASN atau PPPK.

"Personel Satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus, yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujar Mendagri.

3. Tito mengimbau kepala daerah mendata Satpol PP untuk diusulkan menjadi ASN atau PPPK

Ilustrasi personel Satpol PP Surabaya saat copot APK. Dok. Satpol PP Surabaya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Tito menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN, diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Mantan Kapolri itu berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Editorial Team