Mendagri Mau Lapor ke Prabowo soal Usulan Revisi 8 Paket UU Politik

Intinya sih...
- Mendagri Tito Karnavian menghargai usulan revisi delapan UU politik melalui omnibus law di DPR RI.
- Tito akan melaporkan usulan legislatif ke Presiden Prabowo Subianto dan mengkaji urgensi revisi UU politik dengan kementerian/lembaga terkait.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah menghargai usulan revisi delapan paket undang-undang (UU) terkait politik melalui metode omnibus law yang bergulir di DPR RI.
Adapun rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Tito mengaku terlebih dulu akan melaporkan usulan legislatif terkait revisi delapan paket UU terkait politik tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.
"Saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden," kata Tito saat ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Tito juga mengaku akan mengkaji usulan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, untuk mendalami urgensi revisi delapan paket undang-undang terkait politik.
"Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi, dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya," kata dia.
1. Mau lapor dulu ke Budi Gunawan dan Yusril
Mantan Kapolri itu menyampaikan, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator yang membidangi politik dan hukum, yakni Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan serta Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Dalam rapat tersebut, pihaknya juga akan menyerap aspirasi dari para ahli tata negara hingga pemerhati sistem politik untuk mengkaji urgensi revisi delapan paket undang-undang terkait politik melalui metode omnibus law.
"Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas," ujar dia.
2. Komisi II sudah bersurat ke Badan Legislasi
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Badan Legislasi untuk membahas revisi delapan paket undang-undang terkait politik.
Di sisi lain, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mulai mengkaji usulan tersebut.
"Jadi saya kira hal ini akan kita diskusikan ke depan, tetapi apakah revisinya final atau tidak, Kita tunggu dinamika yang akan terjadi," kata dia.
3. Baleg DPR buka peluang revisi 8 paket UU terkait politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk merevisi sejumlah undang-undang politik melalui sistem omnibus law.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti pelaksanaan pemilu 2024 dengan segudang masalah yang terjadi. Pelaksanaan pemilu di Indonesia dinilainya memang harus disempurnakan. Dia mengatakan, pemilu terbaik adalah pemilu yang digelar pada 1999.
"Saya mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Doli.
Doli juga berharap, revisi terhadap delapan paket undang-undang terkait politik ini bisa segera dilakukan karena saat ini masih ada waktu yang cukup panjang menuju Pemilu 2029.
Menurut dia dengan waktu yang panjang ini, maka pemerintah dan DPR mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan uji publik dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Nah sehingga nanti 2026, 2027, 2028 itu sosialisasi sudah. Kalau kita ubah sistem barunya, jadi kita cuma, kalau karena katakanlah ada perubahan yang baru gitu, kita cukup punya waktu untuk sosialisasi ke masyarakat. Dua tahun, tiga tahun, kira-kira," tutur dia.
"Ya harus lah. Nah itu, apalagi kalau kita mau berlakunya 2029, ya lebih cepat, lebih bagus," imbuh dia.