Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah menghargai usulan revisi delapan paket undang-undang (UU) terkait politik melalui metode omnibus law yang bergulir di DPR RI.
Adapun rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Tito mengaku terlebih dulu akan melaporkan usulan legislatif terkait revisi delapan paket UU terkait politik tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.
"Saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden," kata Tito saat ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Tito juga mengaku akan mengkaji usulan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, untuk mendalami urgensi revisi delapan paket undang-undang terkait politik.
"Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi, dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya," kata dia.