Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendagri Minta Kepala Desa Percepat Susun Data Penerima Bantuan Aceh
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Serahkan Bantuan ke Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara (dok. Kemendagri)

Intinya sih...

  • Keuchik atau kepala desa bertanggung jawab susun daftar warga terdampak berdasarkan tingkat kerusakan rumah

  • Sebagian besar pengungsi bisa segera direlokasi

  • Seluruh kepala daerah di Aceh diminta bekerja sama dan tidak menunda proses pendataan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta para kepala desa atau keuchik di Aceh segera menyusun data warga terdampak banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat penyaluran hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).

Permintaan tersebut disampaikan Tito saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025). Ia menegaskan, persoalan utama yang selama ini menghambat penyaluran bantuan adalah tersendatnya pendataan di tingkat bawah.

1. Keuchik bertanggung jawab susun daftar warga terdampak berdasarkan tingkat kerusakan rumah

Mendagri, Tito Karnavian dan Menaker, Yassierli rapat bahas UMP 2026 (dok. Kemendagri)

Tito menjelaskan, banyak warga kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga (KK) saat bencana terjadi. Kondisi ini membuat proses verifikasi penerima bantuan berjalan lambat.

Sebagai solusi, ia meminta keuchik bertanggung jawab langsung dalam menyusun daftar warga terdampak berdasarkan tingkat kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu,” ujar Tito.

Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada bupati untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama aparat penegak hukum.

2. Sebagian besar pengungsi bisa segera direlokasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Menurut Tito, pendataan yang cepat akan berdampak langsung pada percepatan relokasi pengungsi dari posko ke hunian yang lebih layak. Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi bisa segera direlokasi jika data penerima bantuan rampung.

Ia pun mendorong Aceh agar bisa bergerak lebih cepat, bahkan melampaui provinsi lain yang telah lebih dahulu menyelesaikan pendataan.

“Sumatra Barat dan Sumatra Utara sudah bergerak cepat. Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.

3. Seluruh kepala daerah di Aceh diminta bekerja sama dan tidak menunda proses pendataan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem bersama tim medis relawan saat datang ke Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

Tito menambahkan, data penerima bantuan bukan hanya dibutuhkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tunai kepada warga terdampak.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Aceh bekerja sama dan tidak menunda proses pendataan. Menurutnya, anggaran bantuan sudah tersedia dan siap disalurkan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” ujar Tito.

Editorial Team