Jakarta, IDN Times - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatangan kerja sama satu desa satu majelis taklim. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pemberantasan buta huruf Al-Qur'an.
Mendes Yandri Susanto berharap kerja sama ini dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antar warga sekaligus meningkatkan pengetahuan keagamaan. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena anak-anak yang kini tidak lagi mengaji.
“Masih banyak keprihatinan, anak-anak sudah tidak ada (atau jarang yang) mengaji,” ujarnya, dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (26/3/2025).