Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendikdasmen: Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Bukan Kurikulum Baru

IMG-20250608-WA0055.jpg
Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti menjelaskan kurikulum coding dan AI kepada wartawan yang meliput Dis Natalis Unnes. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan rangkaian terintegrasi dari beberapa Peraturan Menteri lainnya.
  • Pendekatan pembelajaran integratif dengan kaitan antar pokok bahasan dan tema sejalan, bisa diimplementasikan dengan Kurikulum 2013 (K13) maupun Kurikulum Merdeka.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 bukan tentang kurikulum baru, melainkan integrasi dari beberapa peraturan menteri lainnya dengan pendekatan pembelajaran mendalam.

“Saya tegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang telah terbit bukanlah tentang kurikulum baru,” ujar Abdul Mu'ti dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 dikutip kanal YouTube Kemendikdasmen, Kamis (23/7/2025).

1. Permendikdasmen satu rangkaian yang terintegrasi Permen

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mu'ti mengatakan, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan satu rangkaian yang terintegrasi dari beberapa permen seperti Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikdasmen Nomor 12 tentang Standar Isi.

“Karena yang ditekankan adalah (pembelajaran) dengan pendekatan yang integratif, di mana satu pokok bahasan dapat dikaitkan dengan berbagai tema yang sejalan dan mungkin juga dengan lintas mata pelajaran,” kata dia.

2. Gunakan Kurikulum 2013 (K13) atau Kurikulum Merdeka

IMG-20250718-WA0029.jpg
MPLS terakhir di SDN Tugurejo Semarang. (IDN Times/Dok SDN Tugurejo Semarang)

Selain itu, pendekatan pembelajaran mendalam merujuk peraturan terbaru ini bisa diimplementasikan di satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13) maupun Kurikulum Merdeka.

“Sehingga keduanya tetap dapat digunakan dan menjadi dasar pengelolaan pembelajaran di satuan pendidikan,” ujar Mu’ti.

3. Murid memahami secara utuh

WhatsApp Image 2025-07-15 at 10.15.30.jpeg
Wagub Rano Karno cek MPLS di SMA 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan, pendekatan pembelajaran mendalam merupakan strategi utama dalam peningkatan kualitas belajar mengajar.

“Pembelajaran mendalam mendorong murid tidak hanya sekadar menghafal materi melainkan memahami secara utuh, serta menghubungkan antar konsep dengan menerapkannya dalam konteks yang berbeda,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us