Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan terkait kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang tugas belajar, mereka bisa melakukan tugas belajar namun tetap bisa naik pangkat.
"Seharusnya pegawai yang sedang melakukan tugas belajar ini tetap harus bisa naik pangkat, akan terbuang waktu mereka kalau kenaikan pangkatnya justru terhambat oleh tugas belajar,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).