Efisiensi Kemendiktisaintek, Anggaran Program Riset Disunat

Jakarta, IDN Times - Efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto berimbas juga pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, mengatakan salah satu hal yang terdampak efisiensi adalah penyesuaian program riset.
"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," kata dia di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
1. Masih coba dirasionalisasikan agar tidak terlalu kecil

Meski begitu, Fauzan mengatakan, pemangkasan anggaran tidak berpengaruh signifikan. Dia mengungkapkan pemangkasan yang terjadi masih rasional.
"Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," kata dia.
2. Dana riset dari sisi ABPN itu kecil

Fauzan menjelaskan, ada beberapa aturan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa anggaran riset adalah 30 persen dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk di bagian penelitian.
"Jadi kami masih berupaya untuk tidak lebih kecil lagi. Memang dana riset kita ini kalau dari sisi ABPN itu kecil. Jadi kalau dana kementerian kita Rp57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun, sehingga masih sangat kecil," katanya.
3. Efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran di tiap kementerian dan lembaga. Baik dalam APBN atau pun APBD tahun anggaran 2025. Pemangkasan ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal.
Hal ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kemudian dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.