Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Efisiensi Kemendiktisaintek, Anggaran Program Riset Disunat

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto berimbas juga pada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, mengatakan salah satu hal yang terdampak efisiensi adalah penyesuaian program riset.

"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," kata dia di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

1. Masih coba dirasionalisasikan agar tidak terlalu kecil

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meski begitu, Fauzan mengatakan, pemangkasan anggaran tidak berpengaruh signifikan. Dia mengungkapkan pemangkasan yang terjadi masih rasional. 

"Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu," kata dia.

2. Dana riset dari sisi ABPN itu kecil

Dirjen Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman Kemendiktisaintek dalam agenda ngopi bareng Kemendiktisaintek, Selasa (11/2/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Fauzan menjelaskan, ada beberapa aturan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa anggaran riset adalah 30 persen dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk di bagian penelitian. 

"Jadi kami masih berupaya untuk tidak lebih kecil lagi. Memang dana riset kita ini kalau dari sisi ABPN itu kecil. Jadi kalau dana kementerian kita Rp57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun, sehingga masih sangat kecil," katanya.

3. Efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto saat menjinjau program Makan Bergizi Gratis di SDN Kedung Jaya 2 Kota Bogor dan SPPG Tanah Sareal, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Linna Susanti)

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran di tiap kementerian dan lembaga. Baik dalam APBN atau pun APBD tahun anggaran 2025. Pemangkasan ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal.

Hal ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kemudian dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us