Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Masa kecil Rasuna dihabiskan di Pondok Pesantren Ar-Rasyidiyah di dekat kota kelahirannya. Dia kemudian pindah ke sekolah agama khusus perempuan di Diniyah Putri Padang Panjang. Usai mengenyam pendidikan di sana, Rasuna muda sempat menjadi guru di Diniyah Putri Padang Panjang.
Selain mengajarkan mengenai agama, ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak perempuan agar memiliki cita-cita yang tinggi dan bisa lebih maju dibandingkan laki-laki. Rasuna ketika itu menyampaikan pesan yang kuat dan tertanam di benak siswanya: "perlakuan yang tidak adil kepada perempuan harus dilawan."
Dia juga tidak segan-segan melawan penjajah Belanda yang ketika itu telah menjejakkan kaki di bumi Nusantara.
Dikutip dari Harian Kompas, dalam perjuangannya melawan penjajah Belanda, Rasuna Said sampai ditangkap dan dipenjara pada 1930. Hal itu lantaran ia kerap mengkritik penjajah Belanda karena mereka menindas rakyat Indonesia.
Rasuna yang ketika itu baru berusia 22 tahun diasingkan Belanda ke Semarang. Ia menjadi perempuan Indonesia pertama yang terkena hukuman speek delict, yakni delik pada era kolonial yang menyatakan seseorang bisa dihukum karena berbicara menentang penjajah Belanda.