Jakarta, IDN Times - Istilah "koalisi" dan "oposisi" menjadi perbincangan hangat di masyarakat, pasca Pemilu 2019. Utamanya, setelah Joko “Jokowi” widodo dan Ma’ruf Amin dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Sejumlah partai politik yang mendukung pemerintah menyatakan siap menjadi partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan menjalankan semua visi misinya.
Seperti Partai Gerindra yang menjelang pengumuman kabinet akhirnya merapat ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Padahal, partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini sempat menjadi rival politik Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
Sementara, di kubu lain menegaskan siap menjadi partai oposisi yang siap mengawal kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat luas. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih-lebih, saat Partai Nasdem mendadak 'dekat' dengan PKS, setelah Gerindra masuk ke kabinet. Nasdem adalah partai yang sejak awal pemilu 2019 mendukung Jokowi. Partai ini dianggap hengkang dari koalisi Jokowi, meski Ketua Umum Nasdem Surya Paloh membantah isu miring tersebut.
Nah, apa sih sebenarnya makna istilah "koalisi" dan "oposisi" tersebut?