Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Senin, (23/5/2022) di Istana Negara. Salah satu topik yang dibahas yakni upaya untuk memberantas mafia tanah. Saat ini, mafia tanah merajalela dan bahkan banyak yang merebut tanah yang bukan hak mereka.
"Kan banyak mafia tanah di mana orang yang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Padahal, ini tanah negara, tanah rakyat. Begitu. Nah, ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya," ujar Mahfud kepada media di Istana Negara.
Ia mengatakan pemerintah bakal sungguh-sungguh membabat mafia tanah dimulai dari bawah hingga ke atas. Kejaksaan Agung, kata Mahfud, akan melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan berkekuatan inkracht.
"Kami juga akan melihat hingga ke dugaan pelanggaran perdatanya. Termasuk pidana. Supaya mafia tanah ini tidak terus-menerus beroperasi," kata dia.
Sebab, kini jamak terjadi peristiwa di mana tanah yang sudah menjadi hak milik tiba-tiba malah berpindah tangan ke orang lain. Ketika ditanyakan, korban justru disuruh mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Ketika di pengadilan, mereka malah dikalahkan. Ini yang banyak terjadi," tuturnya.
Lalu, kapan satgas mafia tanah bakal resmi dibentuk oleh pemerintah?