Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI targetkan partisipasi pemilih untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5 persen. Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir, meskipun tinggal 10 hari lagi sebelum pemungutan suara.
"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam pilkada. Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," kata Dewa dilansir dari ANTARA, Senin (30/11/2020).
Namun, Dewa mengakui dengan kondisi pandemik ini target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya tidak semuudah itu dicapai. Harus ada faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi. Meskipun tidak mudah, KPU kata dia, tetap berupaya seoptimal mungkin untuk merealisasikan partisipasi pemilih seperti yang telah ditargetkan tersebut.
"KPU telah melakukan rakor evaluasi dan meminta masing-masing kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada untuk melaporkan target partisipasinya secara tertulis. Hal itu sudah disampaikan kepada kami melalui KPU Provinsi," tutur Dewa.