Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Komisi I DPR RI telah sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasonal Indonesia (TNI).
Pemerintah juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi I DPR RI dalam rapat perdana panja yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, pada Selasa (13/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan Ketua Panja RUU TNI. Ketua Komisi I, Utut Adianto, pun terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI.
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari 2025, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati, saya Utut Adianto menjadi Ketua Panja. Apakah ini bapak juga setuju?" tanya Utut kepada peserta rapat.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai Ketua Panja RUU TNI. "Sangat setuju pak," jawab Sjafrie dalam rapat tersebut.
Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi 1 lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panja RUU TNI.