Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk alutsista akan dipusatkan melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal itu sejalan dengan perubahan kebijakan yakni sentralisasi.
"Kebijakan sentralisasi pembelian alutsista strategis dan perawatan. Jadi, untuk bahan bakar akan kami sentralisasi ke Kementerian Pertahanan. Kedua, untuk memenuhi transparansi, kami akan menggunakan sistem digitalisasi," ujar Sjafrie ketika melakukan rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Sjafrie menjelaskan dengan penggunaan digitalisasi terkait penggunaan BBM, bisa diketahui ke mana saja konsumsi BBM yang dibeli negara.
Sebagaimana diketahui, isu mengenai pembelian BBM mengemuka karena Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengakui memiliki tunggakan pembelian BBM ke PT Pertamina pada Senin, 28 April lalu. Nominalnya tidak main-main, mencapai Rp2,25 triliun. Ada pula utang Rp3,2 triliun yang juga harus dibayarkan. Ali meminta PT Pertamina memutihkan tunggakan pembelian BBM tersebut.