Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhan Sjafrie Usulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ketika mengikuti rapat dengan komisi I DPR. (Tangkapan layar YouTube komisi I DPR)
Intinya sih...
  • Menteri Pertahanan dan Panglima TNI usulkan kenaikan tunjangan operasi hingga 100 persen bagi prajurit TNI di pulau terpencil
  • Kenaikan tunjangan kinerja juga dipertimbangkan, dengan prioritas pada prajurit yang bertugas dalam risiko fatal seperti di wilayah perbatasan dan Papua

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu (30/4/2025) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat tersebut membahas isu-isu strategis mengenai kesejahteraan prajurit TNI. 

Di dalam rapat itu, Sjafrie mengusulkan agar tunjangan operasi bagi prajurit TNI dinaikan hingga 75 persen. Bahkan, bila perlu tunjangan operasi dinaikan 100 persen. 

"Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikan sebesar 75 persen kalau perlu, kita naikan hingga 100 persen. Ini sedang kami usulkan dalam proses administrasi di persetujuan Peraturan Presiden," ujar Sjafrie. 

Tunjangan operasi dinaikan agar moril prajurit bisa lebih tinggi. Dengan begitu, gaji yang diterima setiap bulan bisa disimpan di rumah dan dimanfaatkan oleh keluarga. 

"Tapi, tunjangan operasi dapat digunakan sebagai tabungan setelah kembali dari daerah operasi," kata dia. 

Tunjangan operasi diberikan bagi prajurit yang bertugas di pulau terkecil dan terluar hingga di wilayah perbatasan. 

1. Menhan turut mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat ditemui usai pengesahan UU TNI pada Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Menhan juga mengusulkan adanya kenaikan untuk tunjangan kinerja bagi prajurit. Menurut dia, kenaikan tunjangan kinerja untuk militer itu perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan faktor militer, yaitu fatalitas yang dihadapi.

"Perlu ada pertimbangan sehingga dalam implementasinya kami memberikan prioritas pada prajurit yang bertugas dalam risiko fatal," ujar dia.

Sjafrie mencontohkan, operasi darat yang dilakukan prajurit di wilayah perbatasan maupun di Papua. Dia menilai, risiko kecelakaan dalam tugas operasi itu lebih besar ketimbang aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian atau instansi lain.

"Hampir tiap bulan ada kecelakaan, bisa karena kontak tembak, tapi juga bisa karena kesalahan teknis," kata dia.

2. Menhan usulkan kenaikan tunjangan bagi prajurit yang bertugas di Papua

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Di forum itu, Menhan Sjafrie turut menyinggung soal ketentuan tunjangan khusus bagi prajurit Tamtama yang bertugas di Papua. Tunjangan khusus bagi prajurit dan ASN di Papua tidak mengalami kenaikan sejak 2002 lalu. 

"Padahal, inflasi naik turun. Dolar naik turun, naik turun, dia (tunjangan khusus bagi prajurit di Papua) tetap seperti biasa. Tapi, prajurit tidak mengalami penurunan moril. Itu hebatnya Tentara Nasional Indonesia," ujar purnawirawan jenderal di TNI itu. 

Ia pun mengusulkan kenaikan tunjangan bagi prajurit di Papua per individu dari semula Rp225 ribu menjadi Rp850 ribu. Tunjangan itu diterima per bulan.

"Kami ingin menaikan per orang per bulan Rp371 ribu sehingga kami menginginkan kenaikan 60 hingga 65 persen," kata dia. 

3. Pembangunan rumah dinas bagi prajurit TNI belum ideal

Inspektur Jenderal TNI AD, Letjen TNI Erwin Djatniko meletakan batu pertama dengan Menteri Maruarar bangun perumahan untuk prajurit TNI di lima kota. (Dokumentasi TNI AD)

Hal lain yang diungkap oleh Sjafrie yakni soal ketersediaan rumah dinas. Sjafrie mengatakan, idealnya sudah ada 500 ribu rumah dinas bagi para prajurit. 

"Kami baru memiliki rumah dinas 224.756 unit, jadi 45 persen. Sedangkan, kebutuhan idealnya hampir 500 ribu unit rumah yang dibutuhkan," katanya. 

Meski kondisinya belum ideal, tetapi Sjafrie sebagai pemegang kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan prajurit berupaya menjalin kerja sama dengan pihak lain. Salah satunya menggandeng Kementerian Perumahan Rakyat. 

"Tetapi, lahan-lahan untuk pembangunan rumah dinas itu juga kami perlukan untuk latihan operasional. Ini satu bagian yang sedang kami bicarakan," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us