Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mengumpulkan akademisi dan purnawirawan jenderal TNI serta Polri di Kantor Kementerian Pertahanan, Jumat (13/6/2025). Ia ingin mendengarkan masukan soal pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk lewat Peraturan Presiden pada Desember 2024.
Sejumlah tokoh dan akademisi yang diundang antara lain mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Sementara, tokoh TNI dan Polri yang menghadiri pertemuan tersebut, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, hingga mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan, dalam pertemuan itu dilakukan sosialisasi DPN.
"Pak Menhan tentu memberikan kesempatan untuk berinteraksi dan masukan. Karena kalau dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, DPN ini merupakan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 15 Ayat 2 yang memang harusnya dibentuk sejak undang-undang itu disahkan. Tetapi, baru direalisasikan dengan adanya Perpres 202 tahun 2024," ujar Frega.
Frega menggarisbawahi pembentukan DPN bukan untuk mengambil alih semua tugas di bidang pertahanan.
"DPN akan melakukan pengkajian dan identifikasi masalah yang terkait dengan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa sesuai amanah UUD," kata dia.