Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menhut mengatakan, perizinan perhutanan sosial saat ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan tersebut mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur dengan total luas kelola mencapai 560,57 hektare yang akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK).
“Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di hadapan para penerima manfaat, di Lombok, Sabtu (7/3/2026).
