Pakar kebijakan publik dan sosiolog membahas wacana perubahan sistem Pilkada di Kopitiam Hertasning Makassar, Selasa (10/2/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menilai, wacana pengembalian mekanisme Pilkada yang dipilih melalui DPRD tidak menyentuh akar persoalan demokrasi lokal. Dia mengatakan, kualitas kepemimpinan daerah tidak ditentukan oleh sistem pemilihan, melainkan oleh proses kaderisasi dan kandidasi di internal partai politik.
Haykal menyebut, selama ini persoalan utama justru terletak pada buruknya proses rekrutmen calon kepala daerah. Dia menilai, partai politik kerap mengabaikan kualitas dan integritas kader.
“Kualitas dan integritas calon kepala daerah pada prinsipnya sangat ditentukan oleh proses kaderisasi dan kandidasi di dalam partai politik. Masalah yang terjadi saat ini adalah, proses itu tidak berjalan dengan baik, malah banyak yang hanya mempertimbangkan popularitas dan kemampuan finansial semata," kata Haykal dalam keterangannya.
Dia pun menilai keliru jika sistem Pilkada langsung dijadikan kambing hitam atas berbagai persoalan yang muncul.
“Oleh karenanya, keliru jika yang disalahkan adalah sistem Pilkada-nya yang menggunakan pemilihan secara langsung,” ujar dia.
Haykal juga menyoroti tingginya biaya Pilkada yang selama ini kerap dijadikan alasan untuk mengubah sistem pemilihan. Menurut dia, mahalnya ongkos politik bukan berasal dari mekanisme Pilkada langsung, melainkan dari praktik politik uang yang bersifat laten.
“Pemilihan secara langsung yang selama ini dijalankan banyak diwarnai dengan politik uang, sehingga tingginya biaya bukan disebabkan oleh pelaksanaan Pilkada-nya, melainkan biaya politik ‘gelap’ yang mendominasi kompetisi,” kata Haykal.
Dia mempertanyakan anggapan bahwa pengembalian Pilkada melalui DPRD akan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Lalu, apakah jika dikembalikan kepada pemilihan melalui DPRD itu akan dapat diselesaikan? Jawabannya tentu tidak, selama watak politik partai masih sama,” ujar dia.
Menurut Haykal, perubahan sistem tanpa pembenahan partai politik justru berisiko memindahkan praktik biaya politik gelap ke ruang lain.
“Perubahan sistem itu hanya akan memindahkan biaya politik ‘gelap’ ke DPRD yang semakin memperparah wajah demokrasi lokal Indonesia,” kata dia.
Haykal menegaskan, Pilkada melalui DPRD juga tidak menjamin lahirnya kepala daerah yang berintegritas tinggi. Dia menilai, mekanisme tersebut justru rawan transaksi politik yang berdampak jangka panjang terhadap pemerintahan daerah.
“Tidak ada jaminan bahwa Pilkada melalui DPRD akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas tinggi,” ujar Haykal.
Bahkan, dia melihat kecenderungan praktik transaksi politik akan semakin menguat dalam proses pemilihan di DPRD.
“Kecenderungannya adalah tingginya transaksi politik yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah yang tentunya akan menyandera kepentingan politik kepala daerah ketika menjabat,” kata dia.
Haykal mengatakan, jika pemerintah ingin memperbaiki kualitas demokrasi lokal, fokus utama seharusnya diarahkan pada reformasi partai politik, bukan sekadar mengubah sistem Pilkada.