Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, telah melaporkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa sejumlah negara sudah mencapai puncak kasus Omicron. Berkaca dari sejumlah negara, puncak kasus Omicron terjadi 35-65 hari sejak terjadinya lonjakan.
Berkaca pada situasi COVID-19 di Indonesia, lonjakan kasus mulai terdeteksi pada Desember 2020. Tetapi, kasusnya mulai naik pada awal Januari 2021.
"Nah, 35 hari hingga 65 hari setelah terjadi lonjakan yang cepat dan tinggi. Itu yang memang harus diperbarui ke masyarakat. Di negara-negara tersebut, hospitalisasi berkisar 30 persen hingga 40 persen dari hospitalisasi Delta. Jadi, meski lonjakan kasus tinggi, penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1/2022).
Budi pun meminta kepada masyarakat agar tidak panik bila lonjakan kasus COVID-19 terjadi. "Kita tetap harus waspada (tingkat) hospitalisasi, artinya berapa yang sudah dirawat di rumah sakit," katanya lagi.
Lalu, berapa banyak jumlah pasien Omicron yang sudah dirawat di rumah sakit?