Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengucapkan duka cita mendalam atas kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Prada berusia 23 tahun itu meninggal diduga akibat dianiaya oleh puluhan seniornya di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere, NTT. Ia menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025 lalu di rumah sakit usai dirawat intensif selama empat hari.
Pemerintah, kata Budi, memberi perhatian serius terhadap kematian Prada Lucky. Sebab, hal tersebut menyangkut keselamatan, disiplin dan kehormatan prajurit.
"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti itu tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," ujar Budi di dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/8/2025).
Pemerintah, kata purnawirawan jenderal Polri itu, memastikan proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan Prada Lucky berjalan transparan, obyektif dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku.
"Tim investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/I Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," katanya.
Budi menambahkan Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus Prada Lucky dan berkoordinasi dengan TNI. "Kami memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," imbuhnya.