Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Sertifikasi ini harus diikuti pengantin sebelum nikah, sebagai syarat perkawinan.
Muhadjir mengatakan pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pasangan yang akan menikah. Pelatihan tersebut juga untuk mengurangi angka perceraian, sehingga akan diberlakukan wajib oleh pemerintah.