Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat sejumlah pejabat imigrasi, termasuk mantan Dirjen Imigrasi sekaligus Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terjadi pada periode 2023-2024.
Yusril mengatakan informasi tersebut diperolehnya melalui koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
“Saya sudah mendapatkan penjelasan secara koordinatif dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Ardianto bahwa kasus ini terjadi tahun 2023-2024,” kata Yusril dalam rekaman video, dikutip Jumat (5/6/2026).
