Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan, ruang digital harus jadi tempat aman bagi anak-anak di Indonesia.
Pihaknya pun tengah memperkuat langkah pelindungan anak di dunia maya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"PP TUNAS bukan hanya regulasi. Ini adalah janji negara untuk hadir di sisi anak-anak, melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2025).