Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan kasus pagar laut yang ada di Tangerang, Banten harus dikembalikan ke aturan hukum. Hadi mengatakan, sejumlah Kementerian juga sudah mengecek langsung ke lapangan untuk mengurus kasus tersebut.
"Ya saya kira kan sudah, ya. Jadi pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait kan, teman-teman di ATR/BPN, kemudian di KKP juga, itu kan sudah melakukan banyak hal untuk memastikan bahwa ini semua kembalikan ke hukum," ujar Hadi dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Senin (3/2/2025).