Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (dok. Humas KPK)
Isu kerenggangan Prabowo-Gibran muncul seiring dengan dorongan agar putra pertama Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo itu diganti sebagai Wakil Presiden. Dorongan Gibran diganti datang dari Forum Purnawirawan TNI pada 17 April 2025 lalu.
Mereka berkumpul dalam acara silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat di area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di ujung acara itu dibacakan sikap para purnawirawan jenderal TNI yang diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.
Pernyataan tertulis itu berisi delapan poin, termasuk di dalamnya mengusulkan adanya pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dokumen tertulis itu diteken oleh lima purnawirawan jenderal TNI yaitu Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, Hanafi Asnan dan Try Sutrisno. Publik terkejut ketika mantan wakil presiden Try Sutrisno juga ikut meneken pernyataan tertulis itu.
Di dalam pidatonya, Fachrul mengatakan sudah sempat meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada 11 Februari 2025 lalu. Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke Istana terkait poin-poin tuntutan kepada Prabowo.
"Tapi, sampai saat ini belum ditanggapi. Pertanyaannya apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai? Itu bukan urusan kita. Tapi, yang pasti sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar mantan Menteri Agama itu pada 17 April 2025 lalu.