Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan baru sekitar 468 ribu bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat dari total sekitar 900 ribu bidang tanah. Itu setara 42 persen.
Dalam pandangan Nusron, penyebab tanah wakaf yang disertifikasi baru mencapai 42 persen lantaran masih minimnya kesadaran. Selain itu ada pula hilangnya akta ikrar wakaf (AIW).
"Tanah wakaf kita secara nasional sudah (tersertifikasi) 468 ribuan dari total 900 ribu. Jadi, targetnya 900 ribu dari total yang ada. Kita masih ada di angka 42 persen dari total yang ada. Ini baik yang sudah daftar di SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) maupun yang belum daftar di SIWAK," ujar Nusron di Banten pada Jumat (20/2/2026).
Menteri dari Partai Golkar itu akan terus menyelesaikan masalah sertifikasi wakaf. Apalagi saat ini pembangunan tempat ibadah di Indonesia mulai meningkat. Ia menyebut realita saat ini banyak yang wakif-nya (pemberi wakaf) sudah meninggal. Bahkan, akta ikraf wakaf (AIW)-nya juga banyak yang hilang.
