Nusron Minta 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Diproses Hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto karena menempuh kebijakan pencabutan izin bagi 28 perusahaan yang dianggap melanggar pemanfaatan hutan di Pulau Sumatra. Akibatnya tiga provinsi di Pulau Sumatra itu dihantam banjir dan tanah longsor hebat pada pengujung 2025.
"Salah satu komitmen dan langkah konkret Bapak Presiden adalah dengan mencabut izin 28 perusahaan yang telah terbukti melanggar dan merusak lingkungan, alam yang menyebabkan terjadinya banjir. Ini kami semua ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Nusron ketika menyampaikan pidato pembuka pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal pada Sabtu (7/2/2026).
Acara itu turut dihadiri oleh Prabowo. Nusron sendiri merupakan ketua panitia dari pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 tersebut.
Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan di hadapan Prabowo, pencabutan izin bagi 28 perusahaan itu tidak cukup. Dibutuhkan langkah tindak lanjut dengan penerapan hukum dan tindakan-tindakan yang tegas.
"Mengingat merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan nantinya akan dihukum berat baik di dunia maupun di akhirat, itu pun juga tertulis di Al-Qur'an," tutur dia.
Nusron kemudian menerjemahkan salah satu ayat di dalam Al-Qur'an yang berisi konsekuensi bagi orang-orang yang merusak lingkungan.
"Mereka-mereka yang merusak lingkungan itu harusnya dihukum dengan dibunuh, disalib atau dipotong tangan dan kakinya atau diasingkan dari bumi kelahirannya. Itu merupakan hukuman selama di dunia. Nanti di akhirat tetap mendapat hukuman yang keji," katanya.
Oleh sebab itu, ia berharap Prabowo juga menerapkan kebijakan yang tegas dan seadil-adilnya kepada pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan. Nusron juga melaporkan proses kerja bakti semua pihak dalam merehabilitasi masjid yang terdampak banjir di tiga provinsi di Pulau Sumatra.
"Kami akan menyerahkan rehabilitasi masjid, yakni satu masjid di Aceh, satu masjid di Sumatra Utara dan satu masjid di Sumatra Barat. Ketiga masjid itu juga merupakan korban bencana," katanya.
MUI, kata Nusron, juga sudah berhasil mengumpulkan donasi dan dapat digunakan untuk memperbaiki 500 rumah. "Ratusan rumah itu untuk guru ngaji dan marbot di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat," ucapnya.
Langkah-langkah itu, kata Nusron, dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa ormas-ormas Islam kerap memberi manfaat bagi masyarakat.


















