Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, mengatakan, hingga saat ini masih melakukan moratorium Hak Guna Usaha (HGU) di sektor pertanahan sebanyak 1,67 juta hektare sehingga permohonannya belum ditandatangani. Hal itu lantaran pihaknya masih fokus melakukan penataan di bidang pertanahan.
"Karena memang setahun ini, kami gak mau tanda tangan. Yang ada di meja saya total permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan (HGU) ada 1.673.000 hektare. Belum kami tandatangani satu pun," ujar Nusron di dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Dia mengatakan, penataan kembali konsep reforma agraria diharapkan mampu mengurangi gini rasio. Tujuanya, kata dia, agar mengentaskan kesenjangan antara masyarakat yang berpendapatan tinggi dan rendah.
"Ini lah kenapa pemerintah belum mau tanda tangan HGU untuk saat ini," kata dia.
