Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang kini sudah dipecah dulunya adalah kementerian yang gemuk. Kini Kemenkumham dipecah menjadi tiga yakni Kementerian Hukum sebagai Kementerian Induk, kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM.
“Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan,” kata dia dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dikutip Selasa (5/11/2024).