Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Minta Menteri Hukum Tinjau Ulang Semua UU-Peraturan Menteri

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memintanya meninjau kembali semua undang-undang hingga peraturan presiden. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan menuju Indonesia Emas 2045.

Supratman mengatakan, Prabowo menugaskannya meninjau ulang semua peraturan perundang-undangan, supaya ada harmonisasi dan sinkronisasi.

"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).

1. Prabowo tak mau ada UU tak dukung programnya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pemerintah belum bahas RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pemerintah belum bahas RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Prabowo meminta agar tak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat, atau tidak mendukung sejumlah program strategis untuk lima tahun pemerintahannya mendatang.

Supratman menjelaskan, beberapa program yang dimaksud di antaranya adalah swasembada pangan, energi, hilirisasi, hingga lahan. 

"Jadi program-program inilah yang akan kita Kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," tutur dia.

2. Penguasaan lahan harus berkeadilan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pemerintah belum bahas RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pemerintah belum bahas RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Adapun terkait penguasaan lahan, Supratman menegaskan, Prabowo menginginkan agar semua penguasaan, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB) harus berkeadilan.

"Pak Prabowo menginginkan presiden kita menginginkan supaya penguasaan lahan, entah itu statusnya HGB entah itu statusnya HGU, harus berkeadilan," kata dia.

3. Prabowo targetkan Indonesia swasembada pangan

Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri halal bihalal di acara PBNU (Dok. PBNU).
Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menghadiri halal bihalal di acara PBNU (Dok. PBNU).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk membawa Indonesia mencapai swasembada pangan dalam waktu empat hingga lima tahun ke depan.

Dalam pidato yang disampaikan saat pelantikan di Gedung DPR/MPR RI, Minggu 20 Oktober 2024, Prabowo menegaskan ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama pemerintahannya.

"Saya sudah mempelajari bersama pakar pakar yang membantu saya. Saya yakin, paling lambat empat sampai lima tahun, kita akan swasembada pangan. Bahkan kita siap menjadi lumbung pangan dunia," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us