Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kedelapan perusahaan diduga berkontribusi memperparah banjir

  • Persetujuan lingkungan perusahaan akan dievaluasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga beraktivitas di sekitar aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin, 8 Desember 2025.

Pemanggilan oleh Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup itu dilakukan untuk mengklarifikasi soal gelondongan kayu yang hanyut diduga berasal dari aktivitas di sekitar DAS Batang Toru.

“Kita panggil, kemudian kita minta mereka menjelaskan semua persoalannya termasuk menghadirkan citra satelit resolusi sangat tinggi pada saat kejadian supaya bisa membuktikan ini kayu itu dari mana asalnya sehingga citra satelit itu harus dibawa ke kita untuk kita rumuskan,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

1. Kedelapan perusahaan diduga berkontribusi memperparah banjir

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Politisi PAN ini mengungkap, delapan perusahaan itu terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas hingga perusahaan sawit. Aktivitas mereka diduga berkontribusi memperparah banjir di Sumatera Utara (Sumut).

“Batang Toru ini memang DAS-nya, jadi kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah ini ada di sisi lembahnya. Kemudian dia curam, sementara di curamnya itu ada aktivitas. Saya mencatat ada delapan entitas di sana mulai dari perusahaan tanaman industri, tambang emas, kemudian perusahaan sawit,” kata Hanif.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkonstibusi memperparah hujan ini,” lanjutnya.

2. Persetujuan lingkungan perusahaan akan dievaluasi

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Setelah itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengevalusi semua persetujuan lingkungan yang ada di DAS Batang Toru. Kementerian akan memakai garis dasar kemampuan perusahaan terkait dengan kajian penahanan curah hujan.

“Kalau tidak di atas itu kami akan segera merevisi persetujuan lingkungannya atau menghentikan kegiatan, kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal seandainya hari Minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, apakah penghentian kegiatan dan seterusnya,” ujar Hanif.

3. Menteri LH sebut harus ada pihak yang bertanggungjawab

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Politisi PAN itu menegaskan, terjadinya bencana ini harus ada pihak yang bertanggungjawab. Namun demikian, Hanif juga mengaku menyesal tidak mampu mendeteksi lebih jauh soal potensi bencana.

“Ini kan memang harus ada yang tanggung jawab terkait dengan bencana ini. Bukan berarti kita tidak sedang berbela sungkawa, kita sangat berduka. Kami sangat menyesal tidak mampu memberitahu hal ini lebih lanjut kepada pemerintah daerah sehingga menimbulkan korban jiwa,” ujar dia

“Ini juga ketidakmampuan kita mendeteksi potensi bencana yang terjadi Akibat perubahan iklim ini,” ucap dia.

Editorial Team