Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (pakai kemeja batik) menghadiri acara di Sulawesi Selatan. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Intinya sih...

  • Menteri Nusron mendorong masyarakat gunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya

  • Nusron meminta pemegang sertifikat 1961-1997 agar mengecek ulang status tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat

  • Nusron menyebut mafia tanah akan kabur bila tak ada kongkalikong di BPN, menggarisbawahi kunci utama dalam peperangan melawan mafia adalah keteguhan moral apara agar tak mau diajak kongkalikong

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakart, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid blak-blakan mengungkap penyebab tumpang tindih sertifikat ganda pada satu bidang tanah. Ia mengatakan sertifikat ganda umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama. Menteri dari Partai Golkar itu mengatakan pada momen tersebut infrastruktur pertanahan, teknologi dan regulasi belum sebaik saat ini.

"Akibatnya bila tanah tidak dijaga maka tetangga tidak saling mengenal atau pemerintah desa tidak diberi tahu. Maka, sulit diketahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum," ujar Nusron di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/11/2025).

Maka, kata dia, bidang tanah terlihat kosong di dalam database. Di sisi lain, bila ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap seperti dokumen fisik, yuridis, dan historis tanahnya maka sertipikat tanah dapat dikeluarkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nusron ketika mengikuti rapat koordinasi dengan kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Imbauan itu disampaikan Nusron ketika terjadi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.

1. Menteri Nusron imbau masyarakat gunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek informasi

Tampilan aplikasi Sentuh Tanahku buatan Kementerian ATR/BPN. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Melihat fenomena sejumlah tumpang tindih sertifikat tanah maka Nusron mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi itu, kata Nusron, membantu masyarakat untuk mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya.

"Selain itu, masyarakat juga dapat memantau proses layanan hingga memastikan data pertanahan tercatat di sistem sudah sesuai," kata Nusron.

Keberadaan aplikasi itu diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data. Ia juga mendorong kementerian yang dipimpinnya untuk berbenah soal layanan digitalisasi pendaftaran bidang tanah.

"Jadi, masalah-masalah yang muncul saat ini ke permukaan adalah bentuk bahwa kami sedang berproses ke arah transformasi layanan," tutur dia.

2. Nusron minta masyarakat pemegang sertifikat 1961-1997 agar mengecek ulang status tanahnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid ketika ditemui media. (Dokumentasi Kementerian ATR)

Lebih lanjut, Nusron meminta kepada masyarakat pemegang sertifikat tanah terbitan 1961 hingga 1997 agar mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. "Jangan sampai tumpang tindih dan diserobot orang. Yang belum terdaftar agar segera didaftarkan. Pentingnya di situ dan dikasih batas-batas yang jelas," kata Nusron.

Di forum itu, Nusron meminta dukungan para kepala daerah agar menginstruksikan kepada camat, lurah, hingga RT/RW supaya aktif mengajak masyarakat pemutakhiran sertipikat. Hal ini penting agar persoalan pertanahan di masa mendatang tidak menimbulkan konflik.

"Jadi, tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertifikat tahun 1961-1997 datang ke kantor BPN dan lakukan pemutakhiran," tutur dia.

Bahkan, bila dibutuhkan dilakukan pengukuran ulang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari.

3. Nusron sebut mafia tanah akan kabur bila tak ada kongkalikong di BPN

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, terkait keberadaan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat, Nusron menggarisbawahi kunci utama dalam peperangan melawan mafia adalah keteguhan moral apara agar tak mau diajak kongkalikong. Sehingga, tidak semata-mata penegakan hukum.

Nusron mengingatkan seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata keola hingga penguatan regulasi akan sia-sia bila masih terdapat celah di Kementerian ATR/BPN.

"Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, maka mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam," tutur dia.

"Kalau kita menutup rapat celah tersebut, mereka bakal buyar dengan sendirinya," imbuhnya.

Editorial Team