Jakart, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid blak-blakan mengungkap penyebab tumpang tindih sertifikat ganda pada satu bidang tanah. Ia mengatakan sertifikat ganda umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama. Menteri dari Partai Golkar itu mengatakan pada momen tersebut infrastruktur pertanahan, teknologi dan regulasi belum sebaik saat ini.
"Akibatnya bila tanah tidak dijaga maka tetangga tidak saling mengenal atau pemerintah desa tidak diberi tahu. Maka, sulit diketahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum," ujar Nusron di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/11/2025).
Maka, kata dia, bidang tanah terlihat kosong di dalam database. Di sisi lain, bila ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap seperti dokumen fisik, yuridis, dan historis tanahnya maka sertipikat tanah dapat dikeluarkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Nusron ketika mengikuti rapat koordinasi dengan kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Imbauan itu disampaikan Nusron ketika terjadi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.
