Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA Dorong Kampus Terbuka soal Kekerasan Seksual

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat agenda bersama media di Jakarta, Selasa (15/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri PPPA tekankan pentingnya transparansi dan penyelesaian kasus kekerasan seksual di kampus.
  • Kasus kekerasan menimpa 13 mahasiswi UGM, dengan pelaku seorang Guru Besar Fakultas Farmasi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya transparansi dan penyelesaian kasus kekerasan seksual. Arifah mengatakan, transparansi adalah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Hal ini berangkat dari kasus kekerasan yang menimpa 13 orang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelaku merupakan Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.  Menurut dia, keputusan UGM menjadi contoh baik yang patut diikuti kampus lain.

"Karena ada keputusan tegas yang sangat baik yang dilakukan oleh civitas akademika di UGM Ini bisa menjadi perhatian dari kampus-kampus yang lainnya bahwa bila terjadi kasus seperti itu jangan ditutupi karena membawa nama baik kampus. Tetapi harusnya transparan dan terbuka, Kemudian melakukan penyelesaian ini demi kebaikan kita semua," kata Arifah saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

1. Memasukkan materi pencegahan kekerasan perempuan di pengenalan kampus

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi arus mudik dan fasilitas ramah anak serta perempuan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendikti Saintek untuk memasukkan materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dalam program pengenalan kampus.

"Salah satu materi yang diberikan adalah untuk melakukan antisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Ini nanti kita akan sedang merancang untuk deklarasi bersama dari beberapa kampus agar ada komitmen bersama," ujar dia.

2. Percaya UGM sudah lakukan proses sesuai ketentuan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Mendikti Saintek, Brian Yuliarto menyatakan dukungan atas langkah UGM dalam menangani kasus kekerasan seksual ini. Dia mengaku percaya bahwa UGM sudah melakukan proses sesuai ketentuan.

“Iya, tentu di UGM sudah ada komisi disiplin atau komisi etik. Kami percaya pimpinan UGM sudah melakukan proses sesuai ketentuan,” ujar Brian, Selasa.

3. Nasib status ASN Guru Besar UGM

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof Brian Yuliarto (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Saat ditanya mengenai status ASN dari guru besar itu, Brian menegaskan, proses akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita intinya sesuai dengan prosedur yang ada, ketentuan yang ada, kita akan proses seperti itu. Jadi kalau memang ketentuannya seperti itu, tentu akan kita proses,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us