Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kasus pembunuhan bocah di Cilacap, Jawa Tengah, merupakan kekerasan seksual ekstrem, yang didasari kecanduan pornografi dan melanggar hak hidup dalam masyarakat.
Sebagaiaman diketahui, bocah perempuan 4 tahun 10 bulan yang ditemukan tewas dalam karung di Jalan Dr Rajiman, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, adalah korban kekerasan seksual.
Jenazah sang bocah yang ditemukan pada Jumat, 30 Januari 2026 pagi itu, merupakan korban pembunuhan sekaligus kekerasan seksual tetangganya sendiri yang berusia 23 tahun.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Sejak 3 Februari 2026, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah, untuk terus melakukan pendampingan dalam proses penanganan kasus agar korban mendapatkan keadilan dan proses hukum dilakukan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia, Rabu (4/2/2026).
