Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAM

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa kesenjangan dan bias gender adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta dapat mengecilkan peran dan posisi tawar perempuan.
Terlebih, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah mengamanatkan persamaan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Budaya patriarki yang mengakar membawa berbagai praktik yang merugikan perempuan, mulai dari diskriminasi, stigmatisasi, stereotip, bahkan kekerasan yang semakin memperlebar jurang kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Bintang dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).
1. Posisi perempuan yang setara dengan laki-laki akan majukan bangsa
Bintang mengatakan bahwa perjuangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam setiap sektor pembangunan adalah kewajiban dan membutuhkan sinergi multipihak.
Selain itu, kesetaraan gender dapat mendobrak stigma yang meminggirkan posisi perempuan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan dan laki-laki.
“Posisi perempuan dan laki-laki yang setara dan seimbang akan membawa bangsa kita pada kemajuan yang sesungguhnya,” kata dia.
Hal ini disampaikan Bintang dalam webinar Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) ‘Semangat Kartini Mendorong Kreatifitas Perempuan yang Berwawasan dan Bermartabat’ secara virtual.