Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa kesenjangan dan bias gender adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta dapat mengecilkan peran dan posisi tawar perempuan.
Terlebih, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah mengamanatkan persamaan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Budaya patriarki yang mengakar membawa berbagai praktik yang merugikan perempuan, mulai dari diskriminasi, stigmatisasi, stereotip, bahkan kekerasan yang semakin memperlebar jurang kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Bintang dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).