Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta pengelola pondok pesantren untuk menegakkan aturan sekolah ramah anak menyusul terjadinya berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
"Tidak diperkenankan ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa, baik dari senior maupun ustaz, musrif dan kiai/pembina pesantren. Kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional sebagai guru dan pendidik harus dihadirkan di lingkungan pesantren," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (29/9/2021).