Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi santri di pondok pesantren. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta pengelola pondok pesantren untuk menegakkan aturan sekolah ramah anak menyusul terjadinya berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

"Tidak diperkenankan ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa, baik dari senior maupun ustaz, musrif dan kiai/pembina pesantren. Kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional sebagai guru dan pendidik harus dihadirkan di lingkungan pesantren," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (29/9/2021).

1. Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri

Menteri PPPA Bintang Puspita Yoga (Dok. Publikasi dan Media KPPPA)

Menurut Menteri Bintang, peristiwa kekerasan tersebut harus menjadi perhatian bersama oleh semua pihak, baik pengelola pondok pesantren, pemerintah daerah, masyarakat maupun orang tua.

"Semua lembaga pendidikan termasuk pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi siswa/santri untuk memperoleh pendidikan. Jangan lagi ada kasus kekerasan di pondok pesantren dalam bentuk apapun. Anak ingin meraih pendidikan terbaik, harus didukung dan diwujudkan bersama," pesannya.

2. Orang tua harus mempersiapkan anak menjaga diri terhadap siapapun

Editorial Team

Tonton lebih seru di