Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

CEK FAKTA: Prajurit TNI AL Aniaya Remaja di Situbondo?

CEK FAKTA: Prajurit TNI AL Aniaya Remaja di Situbondo?
Rekaman terduga Prajurit TNI AL menganiaya seorang remaja di Situbondo (dok. Istimewa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Seorang remaja di Situbondo diduga dianiaya oleh prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama MRR, dan aksinya terekam CCTV hingga viral di media sosial.
  • Pihak Koarmada II mengonfirmasi kejadian tersebut serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas tindakan oknum prajuritnya.
  • TNI AL menegaskan tidak mentolerir pelanggaran hukum dan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional, objektif, serta transparan sesuai aturan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja di Situbondo, Jawa Timur (Jatim) dikabarkan jadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Kasus ini jadi perbincangan hangat publik di jejaring media sosial.

Dalam berbagai posting di media sosial, tampak sebuah rekaman CCTV yang mengabadikan momen prajurit TNI AL itu memukul korban di sebuah ruangan.

"Seorang pemuda berinisial DN (19) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Minggu (31/5/2026). Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video berdurasi 39 detik dan diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku disebut cemburu karena menganggap korban menggoda pacarnya," tulis sebuah akun Instagram dalam caption postingan.

"Menurut keterangan korban, pelaku datang secara tiba-tiba ke kediamannya, menggedor pintu samping rumah, lalu melakukan penyerangan fisik menggunakan benda yang menyerupai selang secara berulang kali. DN juga mengaku pelaku sempat mengintimidasinya dengan membawa-bawa status sebagai prajurit militer saat penganiayaan berlangsung," sambungnya.

Lantas benarkah kabar tersebut?

1. Pelaku berpangkat Kelasi Satu

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada II TNI AL, Kolonel Laut (P) Antonius Februar mengonfirmasi peristiwa kekerasan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berinisial MRR berpangkat Kelasi Satu.

"Berdasarkan hasil pendalaman awal, benar bahwa terduga pelaku berpangkat Kelasi Satu dengan inisial MRR merupakan prajurit TNI Angkatan Laut yang berdinas di jajaran KRI Koarmada II Surabaya, dan berstatus Prajurit Tidur Dalam (belum menikah)," ucap Antonius kepada IDN Times, Senin (1/6/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banyuwangi untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Koarmada II menyampaikan permohonan maaf

Ilustrasi kekerasan fisik/penganiayaan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi kekerasan fisik/penganiayaan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Antonius mengatakan, Komando Armada II dengan penuh rasa hormat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga dan masyarakat atas tindak kekerasan oleh terduga prajurit Komando Armada II.

TNI AL menghormati keputusan pihak korban dan keluarga dalam menempuh jalur hukum. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit tersebut, maka yang bersangkutan akan diproses dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku.

3. TNI AL tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Antonius menekankan, TNI AL tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," imbuh dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More