Debat publik terakhir Pilkada Jombang 2024. IDN Times/Zainul Arifin
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh Ketua Bawaslu, Menteri PPPA, Wakil Menteri PPPA, Anggota KPU, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, serta organisasi-organisasi masyarakat.
Deklarasi itu bertujuan memperkuat partisipasi aktif perempuan dan kelompok rentan dalam Pilkada 2024, dengan menekankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, integritas, serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi dalam demokrasi.
Berikut lima poin utama deklarasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas, dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan pilkada.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan pilkada, termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada.