Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)
Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Intinya sih...

  • Penanganan komprehensif bagi korban dan pelaku, termasuk pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

  • Edukasi digital sebagai langkah pencegahan, mencakup pemahaman tentang interaksi sehat di ruang digital dan kemampuan mengelola emosi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan pelajar SMP di Purworejo. Video kekerasan yang beredar di media sosial tersebut memacu Kementerian PPPA untuk mendorong penguatan edukasi digital di lingkungan sekolah dan rumah.

“Untuk mencegah kasus serupa terulang, kami mendorong penguatan edukasi digital bagi anak di lingkungan sekolah maupun di rumah," kata Arifah dikutip dari keterangan pers, Minggu (23/11/2025)

1. Penanganan komprehensif bagi korban dan pelaku

Ilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Arifah mengatakan, dalam kasus ini korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan komprehensif. Dia menekankan pemenuhan kebutuhan dasar korban menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini. Pemantauan berkala terus dilakukan untuk memastikan proses pemulihan kondisi mental dan fisik korban berjalan optimal.

"Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan oleh psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit," kata Arifah.

Sementara, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai anak. Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Purworejo untuk mengawal penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak.

2. Edukasi digital sebagai langkah pencegahan

ilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc)

Sebagai upaya pencegahan kejadian serupa terulang lagi, Arifah mengajak semua pihak untuk memperkuat edukasi digital di sekolah dan keluarga. Program ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan pemahaman tentang interaksi yang sehat di dunia digital serta keterampilan pengelolaan emosi. Selain itu, materi pembelajaran juga menyoroti konsekuensi hukum dan sosial dari penyebaran konten bermuatan kekerasan.

"Literasi digital menjadi sangat penting karena anak-anak kini beraktivitas dan berinteraksi di internet setiap hari, Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing," ujar Arifah.

3. Peran aktif guru dan orangtua dalam pengawasan

Pelajar SMA di Jakarta kampanye stop bullying di JIEXPO Kemayoran, Kamis (13/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, Arifah mengimbau guru dan orangtua terlibat aktif dalam pembinaan anak. Peran ini mencakup pengawasan penggunaan gawai dan media digital oleh anak. Penerapan disiplin positif diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Menurut dia, partisipasi orangtua dan guru diperlukan untuk memastikan keamanan anak di ruang fisik maupun digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat melindungi anak dari potensi kekerasan.

Kasus ini bermula dari aksi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya di kawasan sekolah. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di platform media sosial. Penyebaran video ini memicu respons publik sekaligus memperberat dampak psikologis yang dialami anak-anak yang terlibat.

Editorial Team