Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA Perkuat Desa Ramah Anak Lewat Program Ruang Bersama

Arifah Fauzi dalam acara Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Arifah Fauzi dalam acara Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dok. IDN Times/Regina Sofya)
Intinya sih...
  • Program "Ruang Bersama Indonesia" adalah kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak dan Perempuan, dengan tujuan mewujudkan desa ideal yang bebas stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  • Kolaborasi instruksi dari Presiden menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, dengan pembagian tugas lebih jelas antar lembaga.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, perlindungan anak dan perempuan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi harus melalui kolaborasi lintas kementerian, dinas, hingga masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Arifah dalam momentum Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumiere, Jakarta, Kamis (20/11/2025)

Dia pun berharap agar program “Ruang Bersama Indonesia” dapat menjadi forum, tempat, dan sarana untuk berkoordinasi antar lembaga, kementerian, dinas, dan partisipasi masyarakat. 

“Ruang bersama ini bukan secara fisik, tetapi sebagai forum, tempat, dan sarana untuk berkoordinasi antar lembaga, kementerian, dinas, dan partisipasi masyarakat," kata Arifah.

1. Ruang Bersama Indonesia lanjutan dari program dari desa ramah anak dan perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau posko pengungsian kebakaran di Pengadegan Timur, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10/2025). (Dok. KemenPPPA).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau posko pengungsian kebakaran di Pengadegan Timur, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10/2025). (Dok. KemenPPPA).

Arifah mengatakan, Kemen PPPA telah melakukan transformasi dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak dan Perempuan menjadi Ruang Bersama Indonesia. Program ini tidak lagi sekadar berfokus pada satu kementerian, tetapi menjadi wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan.

Program ini bersinergi menyelenggarakan kegiatan berperspektif perempuan dan anak, berlandaskan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

“Ini adalah kelanjutan dari program desa kelurahan yang ramah anak dan perempuan dari periode sebelumnya, ini adalah program yang sangat baik karena menginginkan sebuah desa yang ramah anak dan perempuan. hanya saja ini tidak bisa dilakukan oleh kementerian sendiri,” ujar dia.

Tujuannya adalah mewujudkan desa ideal yang bebas stunting, bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung pemberdayaan perempuan.

2. Kolaborasi instruksi dari Presiden

Korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat datang ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). (Dok. KemenPPPA)

Arifah mengatakan, perlindungan anak tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Dia menyebut instruksi Presiden yang menegaskan seluruh kementerian harus bekerja bersama.

“Pak Presiden menyampaikan dengan tegas, tidak ada satu pun kementerian dan lembaga yang bisa jalan dan sukses sendiri. Karena itu kami bertransformasi menjadi Ruang Bersama Indonesia.”

Kolaborasi ini akan diikuti pembagian tugas lebih jelas antar lembaga, termasuk pelaksanaan Perpres No. 87 Tahun 2025 dan PP TUNAS.

3. Ruang bersama untuk mencegah kekerasan lewat komunikasi dan dukungan keluarga

Korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat datang ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). (Dok. KemenPPPA)

Menurut Arifah, salah satu ciri keluarga yang mampu mencegah kekerasan adalah ketika anak memiliki ruang untuk bersuara di rumah.

“Ketika anak memiliki ruang untuk bercerita dan berbicara, potensi kekerasan bisa diminimalkan. Ketika di rumah sudah tidak ada komunikasi, akibatnya sudah bisa kita lihat," kata dia.”

Dia juga membeberkan lima faktor utama penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan analisis internal Kemen PPPA, yaitu kondisi ekonomi, pola asuh, faktor kecanduan, lingkungan, dan pernikahan usia dini. Meski pelaporan meningkat karena kampanye keberanian berbicara berhasil, Arifah menyebut masalah ini tetap harus ditangani secara kolektif.

“Saya yakin kalau kita berkolaborasi, persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Eks Dirjen Pajak Diduga Memperkecil Pajak Perusahaan

20 Nov 2025, 20:26 WIBNews