Menteri PPPA: Bangun Budaya Sekolah Aman Perlu Kolaborasi

- Bakal revisi Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023
- Penyusunan aksi bersama yang terstruktur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan
- Apresiasi berbagai upaya Kemendikdasmen ciptakan lingkungan sekolah aman
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan gerakan bersama yang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
"Membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan sebuah gerakan bersama. Oleh karena itu, kami percaya bahwa keluarga dan masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam membentuk perilaku anak dan menciptakan lingkungan belajar yang positif,” ujar kata Arifah saat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dikutip Kamis (20/11/2025)
1. Bakal revisi Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023

Kemen PPPA mengatakan bakal berkolaborasi dengan Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang melindungi, menghargai, dan mengembangkan potensi anak.
Salah satunya adalah melalukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan. Hal itu dilakukan agar lebih partisipatif dan berperspektif perlindungan anak.
2. Penyusunan aksi bersama yang terstruktur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan

Arifah mendorong penyusunan aksi bersama yang terstruktur dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa langkah yang disepakati, antara lain, penyusunan materi penguatan parenting serta pelaksanaan aksi bersama penguatan pendidikan karakter penyelenggaraan rapat koordinasi untuk membangun kesadaran kolektif mengenai budaya sekolah aman dan nyaman. Serta rencana road show bersama untuk menggaungkan gerakan ini ke berbagai daerah.
Termasuk siapkan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk penyelarasan peraturan menteri dari enam kementerian/lembaga yang berkomitmen mengimplementasikannya.
3. Apresiasi berbagai upaya Kemendikdasmen ciptakan lingkungan sekolah aman

Arifah mengapresiasi berbagai upaya Kemendikdasmen dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan, mulai dari penguatan peran guru sebagai pendamping (guru wali), pengembangan program pendidikan keluarga melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal, hingga inisiatif kampanye Rukun Sama Teman pada 23 November mendatang.
Dia juga menyambut rencana pengembangan sistem panic button di Kota Denpasar yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Kami menyambut baik upaya Kemendikdasmen dalam memperkuat pendekatan yang lebih humanis dan berpusat pada kepentingan anak. Ini merupakan momentum penting untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak,” kata Arifah.



















