Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Kasus perundungan siswi SMPN di Karang Jaya, Muratara, Sumatra Selatan viral karena video tindakan kekerasan fisik yang dilakukan beberapa siswi terhadap korban.

  • Perundungan tak bisa ditolerir dan anak korban telah mendapatkan pendampingan pemulihan trauma dari KemenPPPA dan lembaga perlindungan perempuan dan anak setempat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan melalui edukasi literasi digital dan pemahaman etika berkomunikasi di dunia maya.

Hal ini merespons kasus perundungan yang dilakukan siswi SMPN di Karang Jaya, Muratara, Sumatra Selatan (Sumsel) yang videonya viral. Dalam video berdurasi tiga menit itu, beberapa siswi SMP tampak memukul dan menjambak kepala korban.

“Sekolah memiliki peran kunci dalam mengedukasi siswa mengenai literasi digital dan cara bermedia sosial yang bijak. Nilai-nilai ini perlu ditanamkan kepada anak-anak saat ini yang aktif menggunakan perangkat digital, sehingga teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan menambah pengetahuan,” kata Arifah Fauzi dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

1. Kasus tak bisa ditolerir

Viral aksi perundungan di SMP negeri Muratara. (Dok. Potongan video)

Perundungan itu terjadi akibat salah mengirim stiker di aplikasi WhatsApp. Kasus ini jadi peringatan serius bagi sekolah. Perundungan dengan kekerasan fisik, kata Arifah, tak bisa ditolerir.

"Sangat disayangkan kasus perundungan masih terus marak terjadi. Kejadian perundungan tidak dapat ditoleransi. Dalam kasus ini, kami beserta dinas pengampu isu perempuan dan anak di Musi Rawas Utara telah bertindak cepat untuk memastikan penanganan korban dan pencegahan kejadian serupa," kata dia.

2. Anak korban telah dapatkan pendampingan pemulihan trauma

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menemui korban Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur (dok.Biro Humas dan Umum KemenPPPA)

Dia mengatakan, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatra Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) setempat.

"Saat ini, anak korban telah mendapatkan pendampingan terkait pemulihan trauma, sementara terduga pelaku anak sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak,” kata dia.

3. Sudah sampai tahap penyidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara menggelar rapat penanganan kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Senin (20/10/2025). (Dok. Istimewa)

Anak korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Saat ini, prosesnya sudah sampai tahap penyidikan.

Upaya mediasi dan diversi yang difasilitasi oleh Polres Muratara telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diberitakan, kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), bermula saat korban secara tidak sengaja mengirim stiker WhatsApp kepada pelaku, lalu segera menghapusnya. Tindakan itu dianggap menyinggung pelaku hingga memicu emosi.

Keesokan harinya, pelaku mengajak korban pulang bersama dan di tengah perjalanan meminta berhenti di pinggir jalan. Di lokasi itulah pelaku melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban, disaksikan serta direkam oleh teman-temannya. Video berdurasi tiga menit itu kemudian tersebar di media sosial, memicu kecaman luas dan menyorot lemahnya pengawasan serta pendidikan karakter di sekolah.

Usai melakukan pertemuan dengan pihak Disdik Muratara, siswi pelaku tersebut dikeluarkan dari sekolah. Sementara siswi lain yang menjadi penonton dalam video perundungan tersebut diberikan sanksi ringan dan berat oleh sekolah.

Editorial Team