Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mentrans Iftitah: Pengiriman Pasukan TNI ke UNIFIL Amanat Konstitusi
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat mengunjungi kawasan tranmigrasi Balerang di Kepulauan Riau. (Dok. Kementrans).
  • Mentrans Iftitah menegaskan pengiriman pasukan TNI ke UNIFIL merupakan amanat konstitusi dan tetap relevan selama melalui mekanisme sah dengan persetujuan presiden serta DPR.
  • Pemerintah memastikan tidak akan menarik pasukan dari UNIFIL meski tiga prajurit gugur, namun evaluasi menyeluruh tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan efektivitas misi perdamaian.
  • Indonesia menuntut investigasi transparan oleh PBB atas tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon, menegaskan agar pelaku diadili dan Dewan Keamanan PBB memantau proses penyelidikan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
30 Maret 2026

Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam serangan saat menjalankan tugas misi UNIFIL di Lebanon.

31 Maret 2026

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur dalam insiden terpisah. Pada hari yang sama, Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat atas inisiasi Indonesia dan Prancis untuk membahas insiden tersebut, dan Indonesia menuntut investigasi menyeluruh serta transparan.

10 April 2026

Seskab Teddy Indra Wijaya memastikan Indonesia tidak akan menarik pasukan dari UNIFIL dan akan melakukan evaluasi setelah tiga prajurit TNI tewas.

12 April 2026

Mentrans Iftitah Sulaiman menyatakan pengiriman pasukan TNI ke UNIFIL merupakan amanat konstitusi dan tetap relevan selama berlandaskan keputusan presiden serta persetujuan DPR.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya terluka dalam serangan terhadap pasukan Indonesia yang bertugas di misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan.
  • Who?
    Prajurit TNI yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Pemerintah Indonesia diwakili Mentrans Iftitah, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Dubes RI untuk PBB Umar Hadi.
  • Where?
    Insiden terjadi di wilayah Lebanon selatan dalam area operasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sementara pernyataan resmi disampaikan di Jakarta dan New York.
  • When?
    Serangan terjadi pada 30 dan 31 Maret 2026. Pernyataan pemerintah disampaikan pada 10 April 2026 dan wawancara dengan Mentrans berlangsung pada 12 April 2026.
  • Why?
    Pemerintah menegaskan pengiriman pasukan TNI ke UNIFIL merupakan amanat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap misi internasional PBB.
  • How?
    Pemerintah memastikan tidak akan menarik pasukan dari UNIFIL, namun melakukan evaluasi internal dan eksternal. Indonesia juga menuntut investigasi menyeluruh oleh
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tiga tentara Indonesia meninggal di Lebanon saat jaga perdamaian dunia. Menteri Iftitah bilang kirim tentara itu tugas dari aturan negara. Pak Teddy bilang Indonesia tidak akan pulangin tentara, tapi tetap periksa apa yang terjadi. Pak Umar di PBB minta penyelidikan supaya orang yang salah dihukum dan semuanya jadi jelas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman menilai pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) masih sangat relevan.

Ketika masih bertugas sebagai prajurit TNI Iftitah sempat ditugaskan sebagai salah satu kontingen Indonesia dalam misi tersebut. Ia mengatakan pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian merupakan amanat konstitusi.

"Ya, masih sangat relevan. Kenapa? Karena itu adalah amanat konstitusi. Betul. Bahwa amanat konstitusi, konsensus bangsa Indonesia untuk ikut menjaga perdamaian dunia," kata Iftitah dalam Real Talk with Uni Lubis, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan pengiriman pasukan oleh pemerintah tetap relevan selama berlandaskan konstitusi dan melalui mekanisme yang sah. Selama langkah tersebut didasarkan pada keputusan presiden yang mendapat persetujuan dari DPR, maka kebijakan tersebut memiliki legitimasi hukum yang kuat.

"Jadi kalau pertanyaannya itu saya sampaikan bahwa selama konstitusi membunyikan seperti itu, ada keputusan presiden yang disetujui oleh DPR untuk mengirim pasukan, maka ya tetap akan relevan," kata Iftitah, peraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa dari Presiden RI itu.

1. RI pastikan tak akan tarik pasukan dari UNIFIL

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan Indonesia tidak akan menarik pasukan perdamaian dari UNIFIL. Meski demikian, Indonesia tetap akan melakukan evaluasi usai tiga pasukan TNI tewas.

"Oh, tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar. Dan saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Teddy menegaskan, Indonesia ingin menghapus penjajahan di dunia. Hal itu juga tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat. Jadi kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada," ucap dia.

2. RI tuntut investigasi menyeluruh

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi menyatakan, Indonesia secara tegas menuntut adanya investigasi menyeluruh dan transparan terkait tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL.

Pada Selasa 31 Maret 2026, Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas insiden di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut. Rapat ini digelar atas inisiasi Indonesia dan Prancis, sebagai anggota DK PBB.

“Indonesia telah meminta DK adanya investigasi yang segera dilakukan menyeluruh dan transparan. Kita juga meminta DK memonitor investigasi ini dan ketika ada hasilnya, agar dapat langsung ditindaklanjuti karena kita menuntut agar pelaku dari pembunuhan tiga orang anggota TNI ini diadili,” kata Umar, ditemui IDN Times di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (31/3/2026).

"Kami menuntut penyelidikan oleh PBB, bukan alasan dari Israel. Kami menuntut DK PBB untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan,” imbuh dia.

3. Tiga prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL

Jenazah Kopda anumerta Farizal Rhomadhon yang gugur sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) tiba di lokasi rumah duka, Ledok, Lendah, Kulon, Progo, Sabtu (4/4/2026) malam. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Sebanyak tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas untuk misi UNIFIL.

Seorang prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon meninggal dalam serangan pada Minggu (30/3/2026). Sementara, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur pada Senin (31/3/2026). Kedua insiden fatal tersebut terjadi dalam 24 jam terakhir.

Selain itu, ada pula lima prajurit yang terluka yakni Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, Sertu Rico Pramudia, Sertu Arif Kurniawan, Sertu Bayu Prakoso dan Praka Deni Rianto.

Editorial Team