Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, meminta agar perusahaan pers dapat dimasukkan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.
"Pandemik COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/4).