Pamor Partai Aceh sebagai perwakilan rakyat di legislatif diakui mengalami penurunan selama dua periode terakhir Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh. Penurunan ini diakui Mualem, dikarenakan faktor internal yang ada dalam tubuh Partai Aceh sendiri.
"Lebih banyak disebabkan karena lemahnya manajemen partai dan pola sikap kader-kader kita yang memiliki jabatan di pemerintahan," ungkapnya.
"Pun banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Partai Aceh ternyata hal tersebut belum juga memuaskan Rakyat," imbuh Mualem.
Menyadari turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Aceh, ia berencana melakukan evaluasi terhadap kadernya, terutama di legislatif serta mencari solusi dari permasalahan.
Jika langka itu telah dilakukan, Pemilu ke depan, kepercayaan masyarakat terhadap Partai Aceh diyakini akan kembali meningkat. Bahkan, ia menargetkan kadernya mampu meraup kursi hingga setengah dari jumlah keseluruhan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Insyaallah kami yakin, dengan sistem kami perbuat di masa yang akan datang supaya Partai Aceh lebih maksimal mendapat kursi dewan seperti di tahun-tahun pertama," ucapnya.
"Target kursi 50 plus. Kalau keinginan kita semuanya," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, meski menjadi partai dominan di DPRA, namun Partai Aceh hanya mampu meraih 18 kursi dari 81 kursi di Pemilu 2019 lalu.
Jumlah itu bahkan lebih rendah dibandingkan Pemilu 2014 lalu, yakni 29 kursi dari 81 kursi di DPRA. Artinya, ada 11 kursi milik partai yang didirikan pada 2007 silam ini hilang.
Jauh sebelum dua periode itu atau pesta demokrasi perdana yang diikuti, Partai Aceh mampu meraih 33 kursi di Pemilu 2009.