Jakarta, IDN Times - Anggota komisi VI DPR, Nusron Wahid menilai tidak ada masalah di balik permintaan kepada Direktur Utama Garuda Indonesia terkait kursi kelas bisnis untuk beribadah haji. Dengan catatan, tiket tersebut dibayar sendiri dan tak merugikan penumpang lain yang juga ingin menunaikan ibadah haji. Permintaan 80 kursi kelas bisnis bagi anggota DPR yang ingin menunaikan ibadah haji terungkap dalam rapat dengar pendapat komisi VI DPR dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
"Ya, kalau bayar (sendiri tiketnya) kan boleh (minta disiapkan kursi). Gini lho, siapapun warga negara Indonesia, selama itu dia membeli dan membayar dibolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availability seat-nya. Apakah ada penumpang yang di-cancel atau tidak (karena minta jatah kursi)," ungkap Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (15/6/2023).
Ia melanjutkan bila tidak ada penumpang yang terdampak sehingga mereka gagal berangkat ke Saudi maka tak ada masalah apapun. "Misal, 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 (orang) penumpang Garuda lalu di hari, jam dan penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian dibatalkan, lalu diisi anggota DPR ya itu jadi issue," tutur dia lagi.
Menurutnya, tidak ada undang-undang yang melarang bila ada anggota DPR yang bersedia membeli sendiri tiket kelas bisnis untuk bisa menunaikan ibadah haji. "Selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, apakah ada UU yang melarang?" katanya.
Mengapa 80 anggota DPR itu ngotot ingin ke Saudi bersamaan pada momen haji tahun 2023?