Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengaku kecewa, karena permohonan uji materi tentang batasan usia pencalonan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12).
Tsamara mengatakan, penolakan uji materi ini bentuk kekalahan bagi anak muda di yang ingin mengabdi sebagai pemimpin daerah.
"Kami sedih jujur saja, karena kami menganggap ini adalah kekalahan untuk anak-anak muda Indonesia," kata dia usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.